Risalah Toleransi untuk Jokowi



Bapak Jokowi yang saya hormati. Sebelumnya saya ucapkan selamat lantaran bapak telah dipercaya oleh 70.997.833 juta  (53,15 %) rakyat Indonesia untuk menahkodai biduk kapal Indonesia ini selama lima tahun ke depan (Kompas, 23/07). Semoga amanah itu kelak menjadi daya amunisi untuk memoles wajah Indonesia lebih baik lagi. Dalam segala lini. 

Pak Jokowi, sembari menunggu pelantikan Anda Oktober kelak, perkenankan saya sedikit menyita waktu untuk berbagi keluh kesah dengan Anda. Saya ingin bercengkrama dengan Anda dalam sunyi dan sepi. Kebetulan daerah saya, Cirebon, tiga tahun lalu terjamah oleh tangan-tangan jahat pembenci bhineka. Mereka yang tega menumpahkan darah saudara seiman di kala sholat Jumat berkumandang hanya lantaran paham agama yang berbeda. Peristiwa Jumat kelam itu lekat dalam memori kami sebagai tragedi luka pemboman Masjid Mapolresta Cirebon (15 April 2011). 



Meski itu sudah berlalu tiga tahun lalu, dampak psikologisnya tetap mencekam hingga saat ini. Apalagi konon kini telah datang genre puritanisme baru yang coba mengoyak kembali kebhinekaan negeri ini. Islamic State of Iraq and Sham/Syria (ISIS) namanya. Kendati saya sangat tak setuju label Islamic yang digunakan mereka. Sebab saya yakin, Islam tak pernah mengajarkan pengikutnya untuk membunuh rasa kemanusiaan agama manapun. 

Dari titik ini saya sadar, betapa isu keberagama(a)n senantiasa krusial dan relevan untuk diamalkan dalam setiap relung zaman. Sebab itu, izinkan saya menulis sepucuk risalah pada Anda tentang toleransi. Tentang kebhinekaan. Tentang warna-warni Nusantara ke depan yang kini nasibnya kian tak kunjung terang. Tentang tenun kebangsaan yang sudah dirawat dengan peluh dan nanah oleh para founding father’s negeri ini. 

Pak Jokowi, beberapa waktu yang lalu, kebhinekaan negeri ini kembali dicederai. Segerombolan orang mencincang rasa toleransi dengan membubarkan dan menganiaya jemaat Katolik yang tengah menjalankan kebaktian dengan khusyuk. Tragedi itu terjadi di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Ngaglik, Sleman. Tak hanya itu, mereka juga melakukan serangkaian teror perusakan bangunan di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman yang dipakai umat Kristiani untuk menjalankan kebaktian. 

Dua hari sebelumnya, sejumlah pemberang menerobos rumah Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus di YKPN saat para jemaat Katolik sedang menggelar Doa Rosario di bulan suci Maria yang jatuh pada Mei lalu. Julius yang saat itu sedang di kantor bergegas pulang namun setiba di rumah ia malah dianiaya bersama jemaat lain yang sedang takzim berdoa. Michael Ariawan, wartawan Kompas TV yang datang meliput juga tak luput dipukuli dan handycam miliknya dirampas (beritasatu.com/02/06).

Beberapa bulan sebelumnya, di Semarang terjadi pembubaran diskusi tentang Bapak Republik yang Terlupa, Tan Malaka. Alasannya sepele: ormas berjubah takut acara bedah buku karya Harry A. Poeze berjudul "Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 4", di Gerobak Art Hysteria, Semarang, itu akan kembali membangkitkan arwah komunisme di persada bumi pertiwi. Tak hanya membubarkan diskusi, mereka juga melakukan serangkaian penangkapan terhadap sejumlah orang di rumah milik warga di Jalan Potrosari Tengah RT 04 RW 01, Srondol Kulon, Banyumanik (setara-institute.com/17/02).

Mungkin Anda juga tahu, suasana sesak bernuansa SARA juga tumpah ruah dalam ajang kontestasi pilpres ini . Betapa isu-isu sentimen rasial dan keberagama(a)n digunakan oleh satu kelompok untuk menjatuhkan lawannya. Dari mulai isu capres non-muslim, keturunan Tionghoa, sampai komunis –tiga hal yang seolah terus menjadi momok kebhinekaan bangsa ini. Sampai lahir tabloid yang khsusus mengulas salah seorang capres melulu dari kaca-pandang rasis dan fasistik. 

Dan sungguh tragedi demikian akan menjadi daftar maha panjang jika kita mau mengurainya. Tragedi yang telah mengaduk-aduk akal dan nurani kita sebagai manusia. Tragedi yang melukai kebhinekaan kita sebagai warga Nusantara. Tragedi yang telah mengkhianati amanat Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar nilai Republik Indonesia. Yayasan Denny JA bahkan mencatat: 15 tahun pasca reformasi, eskalasi kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia sudah dalam tahap amat mengkhawatirkan (kompas.com, 23/12/12). 

Sejak angin perubahan rezim itu berhembus, lebih dari 10.000 orang meninggal, 2.398 kasus kekerasan tergoreskan. Semua tragedi itu mayoritas, 65%, berhulu dari riak-riak yang lahir lantaran perbedaan tafsir mengenai agama (Denny, 2013: 51-52). Fakta ironis yang menjadi lanjutannya adalah: rata-rata pelaku kekerasan itu justru berasal dari aparatur Negera sendiri. Kepolisian terbukti menyumbangkan angka kekerasan sampai 26,2 %. Pemerintah Daerah juga tak mau ketinggalan. Pemda menyumbang saldo angka kekerasan sampai 23 % (Denny, 2013: 83). 

Para pencaci bhineka itu seperti alien yang tampak kikuk dan alergi menghadapi fakta keberagama(a)n. Mereka seperti bukan lahir dari rahim Nusantara yang sudah jelas menjadikan bhineka sebagai tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka dengan seenak hati hendak memaksakan satu versi kebenaran untuk ditumpahkan pada wilayah privat golongan lainnya. Padahal, seperti yang kerap Gus Dur bilang: kita orang Indonesia yang (kebetulan) beragama Islam. Bukan orang Islam yang tinggal di Indonesia. 

Oleh sebab itu, saya ingin Anda menggenggam betul hakikat keberagama(a)n yang sejatinya merupakan anugerah ini. Tidak hanya keberagama(a)n yang terserap secara tersurat dalam visi-misi Anda. Tapi saya mau komitmen Anda yang lebih dari sekadar deretan teks. Saya butuh sikap dan aksi Anda baik yang lalu maupun nanti. Lantaran toleransi tidak bisa diterapkan hanya sebatas act of thinking yang diretas lewat piagam-piagam perjanjian dan retreat-retreat klise. Melainkan jauh lebih dari itu: toleransi adalah act of doing yang mewujud pada kesadaran sikap dan tindakan. 

Karenanya, saya ingin kelak Anda berani menghardik Kapolri yang berpendapat bahwa beribadah di rumah adalah tindak kriminal. Sebab, itu jelas bertentangan dengan Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Saya juga mau kelak Anda sanggup menekan syahwat para pemimpi(n) daerah yang ingin menodai keberagama(a)n dengan cara membangun Negara-negara Islam kecil di daerah melalui Perda Syariah. 

Sebab Perda Syari’ah pada dasarnya merupakan kelanjutan gugatan terhadap Pancasila. Bukankah kita sadar bahwa dasar Negara Indonesia adalah Pancasila? Kenapa kini ada pemerintah-pemerintah kecil yang mendirikan “Negara-negara Islam kecil” di tingkat Provinsi dan Kabupaten? Bukankah Pancasila harus diterima oleh siapa saja? Tidak hanya disepakati secara semu pada level Nasional namun sebaliknya dilucuti di tingkat daerah?

Sebagai penutup, saya ingin mengutip pernyataan Heiner Bielefeldt, special rapporteur pada penutupan Forum Aliansi Peradaban di Vienna, tahun lalu. Bahwa: “kejahatan atas nama agama (telah) mengkhianati agama itu sendiri. Kian suburnya aksi kejahatan tersebut sudah seharusnya memanggil langkah nyata dari kepemimpinan yang bertanggungjawab dari semua aktor” (Kompas, 09/03/13). Bagaimana menurut Anda pak Jokowi? 

Akhir kalam. Terimakasih sudah mau membaca surat ini.

2 Responses to " Risalah Toleransi untuk Jokowi "

  1. Sudah jelas, bahkan terpampang disetiap ruangan Garuda yang gagah itu mencengkram Bhineka tunggal Ika. Filosofi dari lambang negara itu seharusnya mengeluarkan kembali nurani yang tertimbun. Sepakat. Semoga didengarkan dan dijalankan :)

    BalasHapus