Antropologi Post-Kolonial




(Jendela Pengantar)

Intermezzo
Sebelum menginjak ke pembahasan, saya tergelitik untuk menguliti Term of Reference (ToR) yang diberikan panitia satu hari sebelum kajian ini berlangsung. Di dalam ToR tersebut berderet kalimat-kalimat yang membingungkan saya. Ini bisa ditemukan dari paragraf awal hingga akhir. Misalnya di paragraf pertama kalimat pertama: “Antropologi pada dasarnya merupakan satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu”.  

Simplifikasi demikian tentu sangat mengkerdilkan peran antropologi yang begitu luas. Asal tahu saja, definisi di atas tak cocok jika digunakan sebagai pengejawantahan dari antropologi secara umum. Definisi di atas hanya sanggup menampung salah satu dari cabang antropologi yaitu: etnografi. Di kalimat berikutnya, masih di paragraf yang sama, ToR itu melanjutkan: “Selain sebagai ilmu pengetahuan, antropologi digunakan sebagai cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat.” Anak kalimat ini juga tak cukup representatif untuk menjelaskan duduk perkara antropologi. Lantaran, kalimat berjejer itu hanyalah satu dari pelbagai macam varian dalam disiplin antropologi yang lazim disebut sebagai: antropologi kognitif. 

Yang terparah, mungkin paragraf kedua. Paragraf yang diniatkan sebagai deskripsi atas antropologi sosial-budaya itu ternyata hasil copy-paste 100 % dari sebuah laman di Google: http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/12/antropologi-sosial-budaya.html. Begini bunyinya: “Kehadiran antropologi-sosial budaya (antropologi sosiokultural) relative masih sangat muda bila dibandingkan dengan ilmu sosial lainnya. Kehadirannya sejalan dengan kebutuhan kolonialisme sejak abad ke–18. Pada saat itu orang-orang eropa banyak membutuhkan informasi dan pengetahuan mengenai penduduk yang dijajah, baik mengenai kehidupan sosialnya, maupun kehidupan budaya nya. Sejak itu antropologi berkembang atau bergerak ke arah ilmu pengetahuan terapan yang sebelumnya hanya berkembang atau bergerak di kawasan kampus dan lembaga ilmu pengetahuan sebagai ilmu pengetahuan murni”. Subhanallah…

Apa yang mau dipelajari dari disiplin antropologi jika menyusun ToR saja kita masih belepotan? Apa yang diharapkan dari diskusi ini jika tradisi ilmiah yang disiplin dan tertib saja tidak kita gemakan dari sekarang? Mengapa kita begitu mudah beriman pada penjelasan satu-dua bule yang kadang di negerinya sendiri justeru dipertanyakan kredibilitas keilmuannya? Moda pendidikan seperti apa yang kita enyam sampai harus menerima begitu saja semuanya tanpa telaah yang kritis dan mendalam? Kenapa kita tak mau melangkah selangkah lebih maju untuk membuat seperangkat teori dan postulat sendiri? Atau minimal mulai membuang jauh apa yang kita kutuk bersama: plagiasi. Dari semua deret tanya itulah, saya kira membincang antropologi post-kolonial mendapatkan relevansinya yang paling seksi.

Sekilas
Sejarah antropologi tak bisa dilepaskan dari bias kolonisasi. Salah satu cabang ilmu sosial ini, harus kita akui, lahir seiring dengan proyek penjajahan secara massif  yang dilakukan oleh Eropa terhadap benua lain dari abad ke-16 sampai abad 20. Terbukti, dari sekian banyak cabang antropologi sampai ada yang khusus membahas warna kulit, tinggi badan, ukuran tengkorak dan otak semata: somatologi. Lihatlah, betapa “rasis”nya para peletak dasar antropologi dalam memetakan objek kajiannya. Disiplin ini juga saya yakini yang memotivasi mengapa seorang Adolf Hitler tega membantai jutaan umat manusia hanya karena perbedaan warna mata dan kulit semata di Perang Dunia II. 

Tak hanya warna kulit, antropologi yang secara etimologis bermakna ilmu yang menelaah tentang semua aspek (ke)manusia(an), itu juga mendedah tentang hal-ihwal yang menyangkut budaya dan sosial daerah jajahan secara lebih menyeluruh. Dari sinilah lahir klasifikasi tentang antropologi fisik (seperti yang saya sebutkan di muka), antropologi budaya dan antropologi sosial. Antropologi fisik mengkaji tentang keanekaragaman ciri khas fisik manusia dan perkembangannya –atau yang lazim disebut ras. Mengapa ras Mongoloid berbeda dengan ras Kaukasoid dan Negroid, misalnya. 

Antropologi budaya membidik manusia dalam ranah dimensi kebudayaan yang meliputi bahasa (etnolingusitik), tulisan, kesenian, sistem pengetahuan (antropologi kognitif), dan totalitas kehidupan manusia. Selain itu juga ada etnologi yang khusus mengkaji ihwal kebudayaan manusia pada suku dan lokus tertentu. Misalnya kajian tentang masyarakat adat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan. Atau telaah mendalam atas kebudayaan lokal masyarakat adat Dayak Bumi Segandu, di Indramayu. 

Sedangkan antropologi sosial disebut sebagai generalizing approach (pendekatan menyeluruh) yang membedah tentang prinsip-prinsip persamaan di belakang aneka ragam masyarakat dan kebudayaannya dari semua manusia di delapan penjuru mata angin. Lokus kajian antropologi sosial, sebagaimana dipetuahkan oleh C. Kluckholn, ada tujuh unsur: sistem pengetahuan, sistem ekonomi, sistem teknologi, sistem sosial, sistem religi, sistem kesenian, dan sistem bahasa. Dari pancacahan macam ini lahir embrio-embrio lain berupa antropologi pendidikan, antropologi ekonomi, antropologi politik dan bahkan antropologi agama (Nur Syam, 2012: 5).  

Meski demikian, antropologi tak pernah bisa lari jauh kecuali melalui lima titik tekan ini: a) masalah sejarah terjadinya manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sosial, b) sejarah terjadinya aneka warna manusia dipandang dari ciri-ciri tubuhnya, c) penyebaran dan bermutasinya aneka warna bahasa yang diucapkan manusia di seluruh dunia, d) masalah perkembangan pluralitas budaya yang begitu banyaknya, e) evolusi budaya manusia pada saat ini (Koentjaraningrat, 1990:1). 

Uraian di atas adalah secuil mengenai seluk beluk antropologi secara umum. Untuk membahasnya secara lebih detail dan mendalam, misal varian-varian antropologi, relevansi antropologi, dan lain sebagainya, mungkin membutuhkan waktu khusus tersendiri. Lagipula, informasi semacam itu kini dengan derasnya bisa didapatkan di mesin-mesin pencari macam Google. Yang jelas, melalui serangkaian teori itulah, para kompeni dulu menghisap habis kekayaan bumi pertiwi. Memeras darah dan keringat para anak negeri melalui kerja rodi. Bahkan hingga saat ini. 

Dari titik kritisisme semacam ini, saya ingin berbagi.

Koloni Pengetahuan
Untuk konteks Indonesia pra-merdeka, para kompeni mengumpulkan para pejabat dan intelektual negeri kincir angin itu untuk mempelajari dulu seluk beluk tentang penduduk Nusantara. Mereka diminta untuk mengkaji semua sistem yang berada di dalamnya: mulai keanekaragaman budaya, bahasa, dan adat istiadat masyarakat jajahan. Tujuan mereka jelas: agar mudah memetakan dan menyusun strategi untuk menaklukkan daerah koloninya. Tamsil yang paling kentara di sini adalah apa yang dilakukan oleh C. Snouck-Hurgonje tentang masyarakat Aceh yang menghasilkan strategi penguasaan Aceh oleh Belanda –betapapun musykilnya (Nur Syam, 2012: 2). 

Sindrom “koloni pengetahuan” ini terus berlanjut hingga saat ini. Utamanya digawangi oleh negeri Paman Sam melalui lembaga-lembaga fundingnya. Didirikannya lembaga pengkaji Indonesia macam Cornell Modern Indonesia Project (CMIP) di Universitas Cornell, AS, sebenarnya tak lebih dari kepanjangan kepentingan AS di Indonesia menyangkut Perang Dingin dengan Uni Soviet. Karena bagaimanapun, Indonesia adalah lahan seksi di mana pertarungan kepentingan kerap berkontestasi. Di sini, bukan lagi objektivitas ilmiah yang dijunjung tinggi, melainkan perebutan pengaruh ideologi kapitalisme (USA) versus komunisme (Uni Soviet).

Ini diakui sendiri oleh Prof. George Mc Turnan Kahin, pendiri CMIP dan begawan kajian tentang Indonesia, dalam otobiografi yang ditulisnya sendiri berjudul: Southeast Asia: A Testament. Ia dengan jujur berujar: ide pendirian CMIP  datang dari lembaga filantrofi Ford Foundation untuk memusatka diri pada studi gerakan komunis di Indonesia pada saat Perang Dingin tengah berlangsung. Dari CMIP inlah lahir orang-orang macam Herbert Feith dan John Legge (pendiri Pusat Studi Asia Tenggara, Monash University), Prof. Daniel Lev (pendiri Pusat Studi Asia Tenggara, Universitas California, Berkeley, USA), Prof. Jhon Smail (pendiri Pusat Studi Asia Tenggara Universitas Wisconsin, Madison, USA), Prof. Akira Nakazumi (pendiri Pusat Studi Asia Tenggara Universitas Kyoto, Jepang), dan tentu saja Ruth McVey dan Benedict Anderson yang fenomenal itu. 

Ini belum menghitung ilmuwan-ilmuwan dalam negeri seperti Prof. Selo Soemardjan (pendiri fakultas FISIP UI), Prof. Deliar Noer (mantan Rektor UNJ), Taufik Abdullah (Sejarawan LIPI), Umar Kayam (mantan Dirjen Kebudayaan Kemdikbud), Tapiomas Ihromi, Anton Moeliono, Sulaiman Sumardi dan jongos-jongos lain yang tak bisa saya sebutkan secara rinci (Majalah Tempo, 20 November 2011). Mereka semua adalah alumnus CMIP yang bertugas untuk membumihanguskan ideologi komunisme di persada bumi pertiwi. Tapi setelah komunisme kian surut, ditandai dengan berakhirnya Perang Vietnam, kajian tentang Asia Tenggara (khususnya Indonesia) juga kian tenggelam seiring macetnya kucuran dana dari sang empunya kepentingan. Inilah paradoks paling memilukan dari dunia penelitian di Negara-negara berkembang. 

Menulislah!
“Tak pernah ada satu pun masa di dalam peradaban Barat di mana Timur dibicarakan dengan jernih, objektif dan matang”, tandas Edward W. Said dalam pembukaan buku lawasnya, Orientalism. Apa yang dicurahkan Said memang benar adanya. Standar ganda, oposisi biner, dikotomi, bias yang kelewatan, dan distrosi, rasanya senantiasa menghiasi setiap deret penulisan mereka tentang Indonesia. Dalam segala bidang. Termasuk antropologi. 

Claude Levi-Strauss, bapak antropologi struktural, juga pernah mengeluhkan hal ini. Ia berucap: orang Barat beranggapan bahwa budaya Timur itu rendah jika dibandingkan dengan kebudayaan Barat. Padahal, gumamnya lirih, setiap kebudayaan memiliki kekhasannya sendiri yang tak bisa dibandingkan dengan kebudayaan lainnya. Partikularitas adalah sebuah keniscayaan. Jacques Derrida, filsuf terbesar Prancis, juga mengamini hal ini. Bahwa the Other’s (sang Liyan) adalah hal unik yang tak perlu diunifikasi dan diklasifikasi menurut standar tertentu.

Oleh karena itulah menulis ulang menjadi penting. Menulis ulang semua tentang Indonesia yang telah dirumuskan oleh para antropolog-ilmuwan gadungan tersebut. Karena menulis identik dengan kerja imperium dan kolonisasi, tapi di saat bersamaan menulis juga merupakan strategi melawan imperium dan kolonialisme (Bill Ashcroft dkk, 2002: 2). Tak perlu lagi kita percaya pada rumusan Clifford Geertz tentang klasifikasi kaum beragama Jawa menjadi tiga: Abangan, Santri dan Priyayi (dalam The Religion of Java). Karena fakta di lapangan kini sudah jauh lebih banyak dari itu. Tak perlu juga mengimani sabda Ben Anderson yang menilai nation (Negara [berdaulat]) adalah komunitas berbayang (dalam Imagined Communities). Karena sampai kapan kita akan terus membayangkan sebuah Negara yang diidam-idamkan? Kini saatnya kita jadi author atas apa yang berkelebat di dalam negeri sendiri. 

Warisan mereka biarlah menjadi simpul khasanah pengetahuan semata. Selebihnya, biar kita yang memetakan sendiri. Bagaimana sikap kita terhadap minoritas Sunda Wiwitan yang hingga kini kerap terdiskriminasi oleh kebijkan para pemangku negeri? Mengapa mayoritas dari kita masih merasa aneh setiap melihat warga Dayak Bumi Segandu Indramayu yang hanya memakai celana? Mengapa warga Samin dan Sedulur Sikep di Pati senantiasa merasa tak aman tinggal di negeri Bhineka Tunggal Ika ini? Kenapa masyarakat Badui, Banten, musti “murtad” dulu dari agamanya setiap hendak mengurusi hal-ihwal catatan sipil? Dan sebagainya. 

Sampai kapan bunga Reflesia terus melekat pada si penggemar cerutu asal Inggris Thomas Raffles? Mengapa kajian hukum adat senantiasa diidentikkan dengan van Vollenhoven yang awal kali menulis dan mengklaim menemukannya? Tari kecak Bali juga tak pernah bisa bebas dari bayang-bayang pengklaimnya: Walter Spies. Sastra epos Bugis, La Galigo, tak pernah dianggap sebelum dipentaskan oleh Robert Wilson. Bahkan, bendera Macan Ali milik Kanjeng Sunan Gunung Jati kini masih berada di Koninklijk Instituut voor Taal Land en Volkenkunde (KLTIV) Belanda. Dan daftar ini akan menjadi deret mahapanjang jika saya sebutkan lagi. Masya Allah…

Sebab itu, saatnya mengoreksi dan menginterogasi ulang semua hasil penelitian dan penulisan mereka. Kita harus mulai menjadi tuan, induk semang, si empunya, atas semua yang menjadi khasanah kekayaan budaya-sosial negeri kita sendiri. Karena, tentu kita tak mau terus-menerus dihisap oleh mereka, bahkan dalam lini pengetahuan, bukan? Sebab jika terus demikian, jangan pernah menganggap bahwa negeri ini sudah merdeka. Lantaran, alam pikir penduduknya-pun ternyata belum bebas dari segala bias kolonialisme. 

Jadi, antropologi adalah: ?


*** Essai ngawur ini didedikasikan untuk Kelas Kerakyatan Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos) Cirebon, 16 Mei 2014. Essai ini ditulis dengan kondisi pilek yang luar biasa mengganggu. Doakan semoga saya cepat sembuh, Bung-bung sekalian!

Bacaan Pengiring:
Herlambang, Wijaya. Kekerasan Budaya Pasca 65, (Jakarta: Marjin Kiri, 2013)
Syam, Dr. Noer. Madzhab-madzhab Antropologi, (Jogjakarta: Lkis, 2012)
Baso, Ahmad. NU Studies, (Jakarta: Erlangga, 2006)
Koentjaraningrat. Pokok-Pokok Antropologi Sosial, (Jakarta: Dian Press, 1990)
Ashcroft, Bill, dkk. The Empire Writes Back: Theory and Practices in Post-Colonial Literatures, (London & New York: Routledge, 2002)
Majalah Tempo edisi 20 November 2011

3 Responses to " Antropologi Post-Kolonial "

  1. Tampilkan juga TORnya BUNG ! Jangan meracau

    BalasHapus
  2. Hahahaha, cemen! Kalau mau diskusi jangan pakai identitas anonim, ^_^

    BalasHapus
  3. TERM OF REFERENCE
    (TOR)

    • Materi : Antropologi social – budaya
    • Pemateri : Bung Khoirul Anwar
    ( Khoirul.anwar23@gmail.com )

    Sekilas tentang antropologi social-budaya

    Antropologi pada dasarnya merupakan satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Selain sebagai ilmu pengetahuan antropologi digunakan sebagai cara berpikir untuk mengungkapkan realitassosial dan budaya yang ada dalam masyarakat.

    Kehadiran antropologi-sosial budaya (antropologi sosiokultural) relative masih sangat muda bila dibandingkan dengan ilmu sosial lainnya. Kehadirannya sejalan dengan kebutuhan kolonialisme sejak abad ke – 18. Pada saat itu orang-orang eropa banyak membutuhkan informasi dan pengetahuan mengenai penduduk yang dijajah, baik mengenai kehidupan sosialnya, maupun kehidupan budaya nya. Sejak itu antropologi berkembang atau bergerak kearah ilmu pengetahuan terapan yang sebelumnya hanya berkembang atau bergerak di kawasan kampus dan lembaga ilmu pengetahuan sebagai ilmu pengetahuan murni.

    • Metode : Diskusi / Presentasi dialogis
    • Waktu : 120 menit
    • Peserta : Mahasiswa ( 10 – 20 orang )
    • Moderator : Dari panitia
    • Tujuan / targetan :

    1. Peserta diharapkan dapat mengetahui pengertian dan perkembangan antropologi social-budaya.
    2. Peserta diharapkan dapat mengetahui pola prilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat secara Universal maupun pola prilaku manusia pada tiap-tiap masyarakat.
    3. Dengan mempelajari antropologi social-budaya peserta diharapkan dapat mengetahui peran yang harus dilakukan lakukan sesuai dengan harapan warga masyarakat dari kedudukan yang kita sandang.
    4. Dengan berdiskusi bersama mempelajari materi ini,diharapkan peserta dapat menambah wawasan pengetahuannya.


    BalasHapus