Menuju DPD RI Idaman




Andai saya anggota DPD RI, saya akan selalu mengontrol dan menemani teman-teman di daerah agar tak terjerat “lingkaran setan” korupsi. Karena saya sadar, otonomi tak selalu melahirkan berkah, tapi kadang justru musibah. Buktinya, pada tahun 2010 saja tercatat 125 dari total 524, atau hampir seperempat (0,24 persen) kepala daerah terjerat korupsi APBD. Sektor keuangan daerah menempati urutan pertama dengan 44 kasus dan kerugian Rp 344,7 miliar. Modus penggelapan, pengelembungan dana 83 kasus, penyalahgunaan anggaran (49), proyek fiktif (28), dan suap (7 kasus). 

 Ini mungkin karena masih rendahnya pemahaman demokrasi dan kedewasaan politik masyarakat di daerah. Karena itu, saya akan selalu memberi penyuluhan pada mereka agar kita sama-sama membangun daerah, bukannya menjadikan otonomi sebagai jembatan korupsi. Masa saya di sini memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan daerah, sesampainya di sana justru disalahgunakan? Jika begitu, kerja saya sia-sia.

Andai saya anggota DPD RI, sekuat tenaga akan saya tekan angka urbanisasi dan gerakan sparatisme. Saya akan sungguh-sungguh menciptakan iklim desentralisasi yang sehat. Saya akan jadikan daerah menjadi kekuatan baru yang mampu menjamin hak-hak dasar masyarakatnya. Karena, munculnya gerakan urbanisasi dan sparatisme tak lain karena selama ini saya –dan pemerintah pusat- tak berhasil melayani masyarakat daerah dengan baik. Maka, cukup sudah kami mengecewakan Aceh, Papua, Maluku dan lainnya. Kami janji takkan ada Timor Timur kedua lagi.  


Andai saya anggota DPD RI, saya akan lebih membela rakyat adat nan terkucil daripada pemodal yang hendak menancapkan cakarnya di daerah dengan cara tak beradab. Sebagai putra daerah, saya sangat miris dengan terjadinya tragedi di Mesuji dan Bima. Tragedi yang memperlihatkan betapa ringkihnya masyarakat adat/setempat ketika berhadapan dengan pemodal dan aparatur negara. 

Andai saya anggota DPD RI, saya akan “ngotot” pada MPR RI agar segera diberlakukan amandemen UUD 45 jilid ke-lima. Karena percuma saya beridealisme tinggi untuk rakyat daerah jika wewenang saya selalu di”kebiri” oleh teman tetangga kamar sendiri: DPR RI. Itu saya lakukan bukan karena lantaran saya ingin kewenangan yang setara dengan DPR, tapi hanya melulu agar ruang gerak saya untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat (pedalaman) daerah bisa berjalan optimal. Bagaimana saya bisa membuat Undang-Undang yang pro rakyat kecil di pelosok daerah, jika jabatan saya sebagai DPD masih dianggap sebelah mata? 


Kita tahu, semua berpangkal dari hukum –legislasi. Kebijakan yang keluar di bidang politik, sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, infrastruktur, kesehatan, semua berangkat dari akar hukum. Maka jika saya sudah mempunyai mandat itu, kebijakan lain apapun yang menyangkut daerah, bisa saya rumuskan dengan baik. Untuk apa ada otonomi daerah jika saya sebagai wakil daerah tak diberi “otonomi” yang layak di parlemen ini? Jika otonomi itu sudah saya punyai, maka Anda semua –rakyat daerah- minta apa saja, insya Allah akan saya penuhi –asalkan itu masih rasional dan konstitusional. Tapi tanpa legalitas itu, semua canangan saya di atas seperti mimpi di siang bolong yang akan terseok-seok ketika diwujudkan. 

Andai saya anggota DPD RI, saya takkan pernah tidur nyenyak sebelum semua angan saya di atas terwujud. Ini semua semata demi rakyat Indonesia, utamanya yang terpojok dan tak dipedulikan di pelosok-pelosok daerah sana. Entah itu konstituen saya maupun bukan.

6 Responses to " Menuju DPD RI Idaman "

  1. Benar...seharusnya anggota DPD malu korupsi,bukan sperti anggota DPR yang main kunker ke luar negeri yang tidak ada juntrungannya....

    BalasHapus
  2. Kunker yang berarti Kunjungan Kerja sudah seharusnya diganti menjadi Kunjungan Ke Rakyat. Karena, jika hanya untuk kunjungan kerja kita bisa lebih leluasa tanya sama Mbah Google. Tak perlu ke mana-mana, cukup di depan komputer. Efisien, ekonomis dan lebih produktif. Hehehe.
    Terimakasih sudah mampir, kawan donkomo.

    BalasHapus
  3. semangaaatttt gusss... ^_^
    hapus semua bentuk korupsi... ^_^

    BalasHapus
  4. Sayang saya bukan anggota KPK brother. Jadi blm bisa menghapus semuanya. ^_^

    BalasHapus
  5. Uraian-uraian DPD RI idaman diatas memang suatu idaman dan harapan semua rakyat yang merindukan suatu sistem pemerintahan yang bersih dan mampu memperjuangkan demokrasi. "Suatu pohon yang kuat mempunyai akar yang kuat pula". Jadi untuk mempunyai sistem yang kuat, harus dari sistem yang terendah (akar yang kuat). Menurut kami korupsi dan semua bentuk dari ketimpangan sistem berasal dari keroposnya atau kurang kuatnya akar menopang sebuah pohon. jika masyarakat sudah mempunyai SDM yang tinggi, insya Allah sistem pemerintahan pun akan berjalan baik.

    BalasHapus
  6. Saya sangat setuju sekali dengan filosofi pohon itu. Jadi logikanya sekarang harus dibalik. Pemberdayaan masyarakat akar rumput (grass root) mutlak harus dilakukan mulai saat ini juga. Mereka yang berada di pedalaman, pelosok dan terpojok, kinilah saatnya tampil ke permukaan. Ini karena, kita semua tahu, Indonesia bukan hanya Jakarta...

    BalasHapus