Masih Perlukah Sekolah?


Sekolah sebagai siksaan yang tak tertahankan

Ucap penyair India, Rabindranath Tagore, ini memang terkesan terlalu mengada-ada. Bagaimana mungkin lembaga pendidikan yang tugasnya mencetak manusia berpengetahuan disamakan dengan “lembaga pemasyarakatan” yang sarat dengan nuansa anarkisme itu. Tapi jangan terburu membuat kesimpulan dulu, karena pernyataan ini juga didukung oleh pengamat lain yang concern terhadap dinamika pendidikan. Diantaranya, ketika akhir 1970-an, Ivan Illich mengejutkan masyarakat, praktisi, dan pemerhati pendidikan dengan gagasannya yang kontroversial. Yaitu tentang Deschooling Society (masyarakat tanpa sekolah).

Ivan memprediksi, jika pengetahuan dan kedewasaan masyarakat sudah berkembang dengan wajar, maka secara otomatis institusi-institusi pendidikan formal tidak lagi diperlukan. Dengan alasan, masyarakat akan mampu menggerakkan fungsi pendidikan lewat elemen sosial dan budaya yang luas, tanpa harus terikat oleh otoritas kelembagaan seperti sekolah. Artinya, dalam masyarakat ini sekolah tidak lagi dibutuhkan.


Sekolah Kini
Sebegitu kacaukah dunia pendidikan saat ini, hingga banyak kalangan yang sudah membubuhi “cap merah” padanya? Memang jika mau menilik secara jernih situasi pendidikan Indonesia saat ini, betapa tepatnya semua pernyataan di atas. Kita lihat, dalam perkembangannya, lembaga pendidikan (khususnya sekolah), tidak banyak mempersembahkan efek positif signifikan terhadap para siswa didik, entah itu dari segi skill maupun pengetahuan. Sebaliknya, sekolah lebih berperan sebagai “penjara” yang memisahkan anak didik dari dinamika persoalan masyarakatnya.

Semakin lama seseorang bersekolah, semakin rentan pula jarak antara dirinya dengan realitas nyata. Bahkan, sistem pendidikan yang tidak kondusif juga telah mengakibatkan bakat dan kreatifitas anak didik terpasung. Ujung-ujungnya, sekolah bukan lagi tempat untuk belajar, melainkan “kamp” siswa untuk didesain sedemikian rupa menurut konsepsi yang nir-proporsional.

Untuk sedikit membuktikan bahwa lembaga pendidikan kita masih dalam fase “merangkak”, mari kita lihat hasil survei Political and Economic Risk Consultant ( PERC). Di dalam survei tersebut tertera bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 Negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Negara yang “baru kemarin pagi” menjemput kemerdekaannya, Vietnam. Kualitas yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang, bahwa dari 146.062 SD di Indonesia, ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia, juga hanya delapan sekolah saja yang mendapatkan pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Lebih jauh, berdasarkan laporan Human Development Index (HDI) yang dibuat oleh United Nations Development Programe (UNDP), menyatakan bahwa Indonesia berada pada peringkat 110 dari 177 Negara. Di bawah Vietnam, Filiphina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Singapura yang sama-sama Negara ASEAN. Vietnam berada di urutan 108, Filiphina ke-84, Thailand ke-73, Malaysia ke-61, Brunei Darussalam urutan ke-33, dan Singapura pada urutan ke-25. Data HDI ini diukur dari indeks pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Ironis bukan?

Ini untuk skala Internasional, belum yang masih pada tataran wilayah regional, tentu sudah bisa ditebak hasilnya. Akibat pola pendidikan yang selama ini kerap mengedepankan konseptual-teoritis belaka, banyak out put sekolah yang buta terhadap pernak-pernik realitas, hingga menyebabkannya, meminjam istilah Max Weber, teralienasi dari dunianya sendiri. Lemahnya kompetensi, kreativitas, serta kemandirian adalah ciri yang paling mencolok dari para lulusan lembaga pendidikan kita saat ini. Tentu saja ada pengecualian dalam hal ini. Tetapi, berlimpahnya alumni dan sarjana setiap tahunnya yang belum mampu menjadi daya dorong transformasi masyarakat ke arah yang lebih baik, paling tidak bisa menjadi bukti akurat dari gagalnya orientasi dasar lembaga pendidikan (sekolah) di Indonesia.

Pembenahan Orientasi
Dari titik itu, sudah sepatutnya situasi ini mampu menggelitik kesadaran semua komponen yang terlibat dalam pemberdayaan pendidikan (baik itu pemerintah, guru, masyarakat, orang tua) untuk mereformasi corak pendidikan lama ke arah yang lebih mencerahkan. 

Sebagai langkah awal, mungkin tawaran penulis ini dapat dijadikan bahan diskusi kemudian. Pertama, mendesain pola pendidikan yang lebih realistis dan fungsional dan sesuai dengan kebutuhan dan kultur masing-masing anak didik. Kedua, mereposisi fungsi dan tugas seorang guru agar tidak lagi menggunakan pola mengajar yang menggurui, namun lebih pada pendekatan secara persuasif kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan konteks potensi masing-masing siswa.


Ketiga, memposisikan siswa sebagai subjek. Artinya, siswa harus diberi ruang dan waktu seluas-luasnya untuk dapat leluasa berimajinasi, berekspresi, bereksplorasi dan mengenali potensinya. Mereka harus terus dimotivasi untuk mengembangkan potensinya, termasuk dalam menggali nilai-nilai moralitas dan nilai universal kehidupan. Sehingga pada saatnya nanti mereka dapat menemukan sendiri kematangan hidupnya. 

Keempat, menanamkan semangat belajar untuk berkarya secara nyata. Seorang guru dituntut untuk mengajak siswa lebih mengakrabi kondisi sosial di sekelilingnya. Jadi, bukan kemampuan menghafal teks dan rumus angka belaka yang ia punyai. Tetapi lebih dari itu; keterampilan dalam membaca realitas. Terakhir, kelima, merubah paradigma akan orientasi belajar. Maksudnya, orientasi yang tak berujung pada kesenangan individu yang artifisial dan sementara, semisal untuk bekerja. Akan tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana mengupayakan agar anak didik mampu mencipta peradaban untuk generasi setelahnya, knowledge to mankid civilized.

Semua prasarat di atas dapat terlaksana jika dari seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi mewujudkannya. Karena sesungguhnya masyarakatlah yang paling memahami apa yang mereka butuhkan dan apa yang seharusnya mereka lakukan. Fungsi pemerintah lebih sebagai pendengar yang baik atas suara rakyat, mengakomodasi keinginannya, memfasilitasi kebutuhannya, mendinamisasi, melayani, dan mengapresiasi karya masyarakat. Sehingga dari sini akan terjalin sebuah kerjasama yang sehat antara pemerintah dan rakyat. Yaitu kerjasama dalam membangun pola pendidikan yang bermutu, handal, berdaya, dan berkeadaban.

Bila sudah seperti ini situasinya, maka kita sudah pasti harus sekolah, bahkan jika perlu full day to school! Bagaimana menurut Anda? Wallahu A’lam.


Artikel ini dimuat di Harian Kabar Cirebon. Edisi: lupa.



0 Response to " Masih Perlukah Sekolah? "

Posting Komentar