Perempuan Ideal


(Untuk KH. Hussain Muhammad)

Mardud bingung. Setelah ikut seminar tentang kesetaraan jender oleh para aktivis perempuan, ia jadi bertanya-tanya.

“Apa benar laki-laki dan permpuan itu setara hak dan kewajibannya? Apa iya, dogma agama selama ini lebih membela pihak laki-laki? Kenapa sih, perempuan yang merasa didiskriminasi selalu memposisikan dirinya pada pertentangan oposisi biner (harus ada penguasa dan dikuasai), bukan malah berkompromi dan bergandeng tangan untuk selalu sama-sama memelihara keharmonisan di bumi Tuhan ini? Bukankah feminisme itu adalah jenis perbudakan baru (diperbudak hak, prestise dan karir) yang diimpor oleh Barat?” Itulah di antara pertanyaan yang menyumbat benak Mardud.

Sesampainya di pondok, Mardud bertemu Maghrur, teman karibnya, yang sedang asyik membaca buku. Memang, kedua orang ini bagaikan dua sisi gambar dalam koin yang tak terpisahkan. Meski keduanya juga kerap berbeda pandangan, tapi tetap bisa harmonis dan sejalan. Sebab, mereka berdua beranggapan, bagaimanapun, masing-masing dirinya tetap punya kelebihan dan kekurangan. Maka, berteman dengan orang yang tidak “se-aliran” mutlak dibutuhkan, untuk media introspeksi dan mengisi.

Tak berselang lama, Mardud langsung menumpahkan gundahnya pada Maghrur. “Bagaimana ini. Saya ikut seminar bukannya nambah pintar, malah semakin bebal. Bagaiman tidak? Wong pembicara yang hadir bukannya memberi solusi, malah justru membuat kepala peserta pening bukan main. Sepertinya, mereka memang hanya bisa membual ketimbang menyelesaikan persoalan”, katanya ketus pada Maghrur.

“Ada apa toh, yang jelas dong kalau ngomong. Datang-datang kok langsung marah-marah. Bukannya bawa kopi untuk saya yang lagi kere ini”, timpal Maghrur tak tahan ingin menanggapi.

“Daripada panjang lebar, mendingan saya langsung ke pokok masalah saja. Begini, menurut kamu apa ciri-ciri perempuan ideal?”, ujar Mardud simpel dan kesal.

“Perempuan ideal adalah mereka yang mau berkorban untuk agamanya. Bukan sebaliknya, mengorbankan agama demi kepentingan pribadinya!”, jawab Mahgrur spontan dan meyakinkan.

“Seperti Siti Khodijah istri Nabi saw, yang mengorbankan seluruh jiwa, raga serta hartanya demi perjuangan suci sang suami: menegakkan agama Islam! Atau si gadis jelita Fathimah, putri Hujjatul Islam Imam Ghozali, yang merelakan kecantikan serta keremajaanya kepada seorang tua renta, Imam Zamakhsyari, pengarang tafsir al-Kasyaf yang fenomenal itu. Ia (Fathimah) melakukan semua itu demi tegaknya akidah Islam yang benar!”, jawab Maghrur berapi-api menambahi.

“Kalau Siti Khodijah aku sudah maklum itu, tapi untuk yang Fatimah putri Imam Ghozali rasanya baru ini aku mendengarnya. Bisa tolong kamu record ulang cerita itu padaku!”, sekonyong Maghrur menimpali.

“Ah, kamu sih jarang turut pengajian Kyai Jamal setiap hari Senin malam. Kamu lebih senang menggunakan senin malam untuk berselancar di dunia maya. Padahal kan di pengajian itulah satu-satunya media enlighment batin kita setelah satu Minggu dibeliti urusan duniawi. Makanya……, khotbah Maghrur di sela..

“Iya…ya…”, telinga Mardud panas tak tahan menerima berjuta kritik Maghrur.

Ya sudah, begini alur cerita yang sempat aku tangkap dari penuturan pak Kyai.  Kata beliau, dulu antara Imam Ghozali dengan Imam Zamakhsyari terlibat perdebatan sengit mengenai konsep fi’il (tindakan) Allah swt dan manusia. Imam Ghazali yang mewakili Madzhab Sunny berpendapat bahwa fi’il Allah itu absolut (mutlak) dan universal. Fi’il itu membawahi semua fi’il makhluk yang ada. Sebaliknya, fi’il manusia sangatlah terbatas. Bahkan tidak punya sama sekali. Oleh sebab itu, kita sebagai manusia harus ikhtiar (berusaha) sembari menyerahkan sepenuh hati hasilnya pada Tuhan.

“Tidak! Aku bersilang pendapat dengan engkau Ghozali, tanggap Imam Zamakhsyari lantang. Menurutku, kata pioniir tradisi Mu’tazilah ini, manusia mempunyai kehendak dan tindak penuh (free will and free act) atas dirinya sendiri. Manusia dapat independen dalam ber-fi’il, tanpa ada intervensi lain dari pihak luar. Termasuk intervensi Tuhan sekalipun. Jadi ada jarak diameteral yang membedakan antara fi’il Tuhan dan fi’il manusia. Keduanya mempunyai wilayah sendiri-sendiri. Itulah sebab sebenarnya manusia dapat menentukan takdirnya sendiri. Nasib berada di tangan masing-masing manusia!”, timpa Zamakhsyari berapi-api.

“Anehnya, kedua Imam besar tersebut tidak hanya mengajukan argumen Burhani (nalar logis) saja, melainkan juga fashih mencukil dalil-dalil shohih dari Al-Qur’an dan Hadits”, tutur Maghrur membubui ceritanya.

Setelah berlangsung perdebatan sengit, lajut Maghrur, akhirnya Imam Ghozali berinisiatif untuk menyerah. Tapi bukan menyerah layaknya seorang pecundang. Melainkan penyerahan yang justru menjanjikan kemenangan tentunya. Toh, masih ada babak dua, tiga dan seterusnya

Ghozali pun undur diri dan langsung beringsut ke rumah. Sesampainya di rumah,  beliau disambut oleh istri dan putrinya, Fathimah. Sambil duduk beristirahat Imam Ghazali menuturkan semua kisah perseteruannya kapada dua mataharinya tersebut. Tak ada secuilpun yang tersisa dari cerita Ghozali, semua diutarakannya.

Ajaib, entah dapat ilham dari mana, setelah bercerita Ghozali spontan mendapat ide brilian. Apa itu? Yakni, untuk menguatkan pendapatnya tentang konsep fi’il harus dilandasi fakta dan bukti yang riil. Bukankah kaum Mu’tazilah begitu gemar dengan dalil-dalil logis plus praktis? Akhirnya beliau pun mecari-cari apa gerangan yang dapat membuat Imam Zamakhsyari tersadar?

Eureka! Bukankah Imam Zamakhsyari sudah berumur uzur, bagaimana jika dinikahkan saja dengan putri jelitanya, Fatimah? Pasti sang Imam Mu’tazilah itu akan mau, dan sesegera mungkin mangakui “kekeliruannya”. Caranya? Bukankah energi seorang renta dengan anak remaja begitu terpaut jauh yang sangat (terutama dalam gairah biologis). Dan saya yakin, Imam akan ampun-ampunan dengan anak saya” pikir Ghozali kala itu.

“Perlu diketahui” sela Maghrur mencoba meluruskan cerita. ”Imam Ghozali melakukan inisiatif itu bukan sebab hendak mengeksploitasi anak gadisnya, Fatimah. Tapi murni bertujuan agung nan suci: memperjuangkan ajaran akidah agama yang benar. Buktinya, beliau tidak memaksa Fatimah. Malahan, Fatimah sendiri yang langsung mengapresiasinya secara antusias dan positif. Karena Fatimah sadar sedari awal, bahwa dakwah agama lebih penting dari semuanya. Maka, pengorbanan menjadi suatu yang niscaya. Toh, jika dibandingkan dengan pengorbanan pejuang-pejuang Islam perempuan terdahulu (Siti Hajar, Siti Asyiah, Siti Khadijah, misalnya), pengorbanan yang dilakukan Fathimah tak ada apa-apanya. Sejujurnya, inilah visualisasi paling indah dan harmonis tentang sebuah epos perjuangan, pengorbanan, dan visi antara orang tua dan puterinya dalam kaitannya dengan agama.

Rencana sudah tersusun, tinggal pelaksanaannya saja. Jadilah Imam Ghozali bertandang ke kediaman Imam Zamakhsyari guna membahas penawaran emas itu. Meski awalanya sang Imam Muktazilah itu agak enggan, tepatnya malu-malu, tapi pada akhirnya beliau mengiyakan juga. Siapa yang tak mau mendapat rizqi nomplok seperti itu?

Resepsi pernikahan pun digelar. Tamu-tamu dari seantero Bashrah dan Kuffah berdatangan hingga larut malam. Dan, tibalah saat di mana kedua mempelai itu harus menapaki malam terindah yang lazim disebut “malam pertama”. Malam pertama yang bakal menentukan laju sejarahnya konsep  fi’il di kalangan para Teolog Islam.

“Ronde” pertama sudah dilalui. Fathimah masih segar bugar. Sebaliknya sang Imam, nafasnya mulai terengah-engah tak terkendali. Setelah ambil jeda sejenak, Fathimah kembali merengek minta ronde kedua agar sesegera dilakukan. Sang Imam masih mampu mengabulkan, meski dengan setengah hati. Kelar ronde dua, tibalah pada ronde ketiga. Fathimah mengiba, sang Imam sudah ampun-ampunan tanda tak ada lagi daya yang tersisa.

Pada titik inilah, rencana itu digolkan. Fathimah menyela sang suami; “Bagaimana sampean ini? Katanya fi’il manusia itu independen dan kuat. Tapi kok,,,,keok?”

Seperti tertimpa langit lapis tujuh, sang Imam tersadar dirinya telah dijadikan “kelinci percobaan” oleh rival pemikirannya yang bukan lain adalah mertuanya sendiri, Imam Ghozali. Tapi meski begitu, berkat rahmat dan petunjuk-Nya, sang Imam menyadari kekeliruruan pemikirannya tentang fi’il selama ini: bahwa fi’il manusia memang dla’if dan terbatas.

“Oleh sebab itu, manusia tidak usahlah belagu dan sok kuat. Karena memang keterbatasan dan kelemahan sudah menjadi fitrah kita dari semula. Termasuk keterbatasan dalam hal bertindak dan berupaya. Tidak ada itu namanya free will atau free ask untuk manusia. Apalagi Will to Power seperti yang dikhotbahkan Nietcszhe, Filsuf gila dari Jerman, seabad silam! Itu keblinger! Semua ada rambu-rambu dan batasnya!”, kata Maghrur menyimpulkan ceritanya dengan tegas.

Mardud seketika tersadar. Betapa tepat penjelasan temannya tentang perempuan ideal. Akhirnya, Mardud pun menyesal, kenapa uangnya yang tinggal Rp 25.000 itu ia buang percuma dengan cara ikut seminar tentang kesetaraan jender.

“Andaikan uang tadi saya gunakan untuk mentraktir ngopi Maghrur, dan membahas tentang jender secara lebih mendalam, tentu saya tak akan menyesal seperti ini”, pikir Mardud kemudian.   


2 Responses to " Perempuan Ideal "

  1. cerpen yang cerdas! bahasanya juga mengalir,,, dimuat di media mana itu??? tidak kelihatan nama korannya,,hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di Harian Kabar Cirebon, Rifka.
      Terimakasih sudah mampir. Semoga kamu jadi "Perempuan Ideal". Hehehehe

      Hapus